Putusan PN BANDUNG Nomor 69/PDT.G/2014/PN.BDG
Putusan PN BANDUNG Nomor 69/PDT.G/2014/PN.BDG Tanggal 30 September 2014 — UDUNG bin R. SOMA WARGADIREJA, Cs Lawan PT. KERETA API (Persero), Cs Nomor 69/PDT.G/2014/PN.BDG Tingkat Proses Pertama Klasifikasi Perdata Perbuatan Melawan Hukum Kata Kunci Perbuatan Melawan Hukum Tahun 2014 Tanggal Register 10 Februari 2014 Lembaga Peradilan PN BANDUNG Jenis Lembaga Peradilan PN Hakim Ketua Joko Indiarto Hakim Anggota Marudut Bakara, Wasdi Permana Amar Tolak Catatan Amar M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARADALAM KONPENSI1. Mengabulkan Gugatan para PENGGUGAT untuk sebagian;2. Menyatakan para PENGGUGAT merupakan ahli waris yang sah dan satu-satunya dari Nyimas Entjeh alias Nyimas Siti Aminah alias Osah alias Itjih alias Yustinarigen alias Nevrouw Mari van Blommestein selaku pribadi dan Direktris NV Blommkring ;3. Menyatakan Akta Jual Beli No. 48 , tanggal 20 Desember 1938, yang dibuat oleh dan dihadapan Hendrik Jan Jo...